Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekrut Pendamping Desa, Perguruan Tinggi Dilibatkan

Pemerintah melibatkan pihak perguruan tinggi dalam seleksi pendamping desa sehingga proses tersebut berjalan lebih transparan dan akuntabel serta melahirkan pendamping yang mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Ilustrasi wisuda sarjana
Ilustrasi wisuda sarjana

Kabar24.com, JAKARTA- Pemerintah memutuskan untuk melibatkan pihak perguruan tinggi dalam seleksi pendamping desa sehingga proses tersebut berjalan lebih transparan dan akuntabel serta melahirkan pendamping yang mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat.

 

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Erani Ahmad Yustika mengatakan rencananya pelibatan perguruan tinggi dalam proses seleksi akan dilakukan tahun ini.

 

Pihak perguruan tinggi akan terlibat dalam tes tertulis dan wawancara yang diikuti oleh calon pendamping desa. Jika dipersentasikan, perguruan tinggi akan menangani 70% dari keseluruhan proses seleksi,” ujarnya dalam diskusi tentang pendamping desa yang digelar Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Kamis (21/4/2016).

 

Dia melanjutkan, penyertaan pihak perguruan tinggi dalam proses seleksi ini bertujuan untuk meminimalisasi kemungkinan kecurngan selama proses seleksi yang bisa saja dilakukan oleh birokrat di pemerintah provinsi.

 

Berdasarkan catatan jajarannya, selama proses seleksi pendamping desa 2015, rupanya ada sejumlah pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh pemerintah provinsi selaku penanggung jawab seleksi yang menggunakan dana dekonsentrasi tersebut.

 

Persoalan itu meliputi ada daerah tertentu yang melakukan proses rekrutmen tenaga pendamping desa banyak yang berasal dari partai politik tertentu. Untuk persoalan ini, menurut Erani, pihaknya telah melayangkan tugas ke satuan kerja di daerah tersebut untuk membatalkan calon-calon tersebut.

 

Permaslahan lainnya, di sejumlah daerah juga ditemukan berbagai indikasi kecurangan seperti usia calon pendamping telah melebihi batas maksimal yang diperbolehkan, atau ketidaksesuaian syarat pendidikan.

 

Untuk yang terakhir, kami telah melaporkan ke Lembaga Ombudsman Indonesia dan saat ini ada tujuh daerah yang sedang diselidiki oleh lembaga itu. Kami dukung sepenuhnya dengan memberikan data-data,” ungkapnya.

 

Dia menambahkan, rencananya, seluruh perguruan tinggi negeri yang tersebar di setiap provinsi akan dilibatkan dalam proses seleksi itu. Saat ini, pengikutsertaan lembaga akademis itu menurutnya, tengah dalam proses finalisasi dan akan diimplementasi dalam seleksi yang digeber 1 Mei 2016.

 

Tahun ini, rencananya akan ada perekrutan sekitar 19.000 tenaga pendamping desa yang direkrut dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun atau meningkat dibandingkan dengan anggaran perekrutan dan penggajian sebesar Rp1,8 triliun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper