Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka KPK, Pelantikan Bupati Rokan Hulu Ini Tetap Berjalan

Pemerintah Provinsi Riau memastikan pelantikan Suparman-Sukiman sebagai Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Rokan Hulu tetap dilaksanakan 19 April mendatang. Pasalnya sampai saat ini belum ada surat penundaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pasca penetapan Suparman sebagai tersangka oleh KPK.

Kabar24.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan pelantikan Suparman-Sukiman sebagai Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Rokan Hulu tetap dilaksanakan 19 April.

Pasalnya sampai saat ini belum ada surat penundaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pascapenetapan Suparman sebagai tersangka oleh KPK.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan belum ada penundaan pelantikan bupati Rokan Hulu walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.

"Sampai saat ini belum ada rencana penundaan. Mengenai statement Mendagri beberapa waktu lalu terkait wacana penundaan, sampai saat ini kami belum menerimanya secara tertulis," ujar Ahmad Syah dalam keterangan persnya Jumat (15/4/2016).

Menurut mantan Pj Bupati Bengkalis ini, sejauh ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan semua panitia pelantikan baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten untuk persiapan pelantikan 19 April mendatang. 

"SK pengangkatan Bupati dan Wabup terpilih Pelalawan dan Rohul sudah di tangan kami, artinya pelantikan bisa dilaksanakan 19 April nanti. Makanya sampai saat ini kami masih terus mempersiapkan proses pelantikan ini," katanya.

Selain pelantikan Suparman-Sukiman, 19 April tersebut Plt Gubernur Riau juga dijadwalkan melantik HM Harris-Zardewan sebagai Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Pelalawan.

Sementara pelantikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terpilih Mursini-Halim, pasangan Bupati Rokan Hilir (Rohil) terpilih Suyatno-Jamiludin dan pasangan Bupati Siak terpilih Syamsuar-Alfedri dijadwalkan pada 19 Juni mendatang.

Sebelumnya, Jumat (8/4/2016) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman dan mantan ketua DPRD Riau Johan Firdaus ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus suap RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.

Atas dasar itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan untuk menunda pelantikan Suparman-Sukiman sebagai Bupati dan Wabup terpilih Rohul sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper