Kabar24.com, TANGERANG - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus mutilasi di Telagasari, Cikupa, Tangerang, Banten.
"Menurut saksi, pelaku sempat menginap dua malam di kontrakannya (korban)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Dia mengatakan, bahwa polisi mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku dari keterangan saksi kunci pria tersebut.
Krishna mengaku, telah mengantongi identitas dan masih mengejar orang yang diduga pelaku yang diduga memutilasi seorang perempuan hamil di Telagasari.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa masih menyelidiki kasus mutilasi tersebut.
Seorang perempuan hamil pada Kamis (14/4/2016) pagi ditemukan tewas dengan tubuh tanpa lengan dan kaki di sebuah rumah kontrakan kawasan di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
WANITA HAMIL DIMUTILASI: Pelaku Menginap 2 Malam di Rumah Korban
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus mutilasi di Telagasari, Cikupa, Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?

38 menit yang lalu
Rebound Kopi Merespons Penangguhan Tarif AS
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

25 menit yang lalu
LG Batal Investasi di RI, Prabowo Pede Dapat Investor Baru

30 menit yang lalu
Prabowo Mengaku Belum Tahu Ada Isu Penggelapan Dana MBG: Nanti Saya Cek

1 jam yang lalu
KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
