Kabar24.com, TAIPEI - China dan Taiwan tampaknya harus "berterima kasih" kepada Kenya.
Karena penahanan seorang warga Taiwan terkait penipuan, pihak China dan Taiwan akan bertemu merundingkan deportasi.
China telah menyampaikan sambutan baik kepada Taiwan yang akan mengirim utusannya guna membahas deportasi warga Taiwan oleh Kenya ke China terkait jaringan penipuan lewat telepon di negara Afrika itu, kata Deputi Menteri Hukum Chen Ming-tang pada Selasa.
Hingga kini pihak berwenang Kenya telah menyerahkan ke China seluruhnya 45 warga Taiwan.
Mereka diduga anggota berbagai jaringan penipuan lewat telekomunikasi di Kenya dan menyasar sebagian besar korbannya yang berkebangsaan China.
Persitiwa pertama terjadi pada 8 April ketika delapan warga Taiwan diterbangkan ke China tiga hari setelah mereka dibebaskan oleh satu pengadilan Kenya atas operasi-operasi telekom ilegal dan kejahatan terorganisasi.
Atas aksi-aksi tersebut mereka ditangkap pada November 2014.
Namun pihak berwenang China menginginkan mereka diadili di China atas dakwaan penipuan.
Pada Selasa, kepolisian Kenya melepaskan tembakan dan gas air mata untuk memaksa 37 orang lagi dari Taiwan naik ke pesawat dengan penerbangan ke China.
Kementerian Kehakiman Taiwan berbicara dengan Kementerian Keamanan Publik China pada Senin, menyatakan niatnya untuk mengirim utusan ke China guna membahas soal tersebut dan menginvestigasi situasi, kata Chen.
Permintaan tersebut menerima respons positif dari pihak keamanan China, walaupun mereka tidak membuat janji pada saat pembicaraan akan diadakan, ujar Chen.
Walaupun Beijing memiliki jurisdiksi dalam investigasi penipuan itu yang melibatkan warga Taiwan karena kejahatan-kejahatan yang dituduhkan menyasar warga China, Taiwan juga mempunyai jurisdiksi karena warga Taiwan menjadi korban dari kejahatan-kejahatan yang dituduhkan, kata Chen lagi.
Menurut dia, kementerian itu telah meminta Biro Investigasi Kriminal yang berada di bawah Lembaga Kepolisian Nasional Taiwan untuk memeriksa apakah para korban asal Taiwan terlibat.
Jika para warga Taiwan terbukti dan dihukum di China, Taiwan masih dapat merepatriasi mereka atas dasar Akta Pemindahan Orang Hukuman antara kedua pihak, tambahnya.
Kenya pada Selasa (12/4/2016) membela deportasi orang-orang Taiwan itu ke China setelah mereka dibebaskan dalam satu kasus kejahatan dunia maya.
Taipei memberikan reaksi marah atas langkah tersebut.
Pemerintah Kenya mengatakan orang-orang itu berada di Kenya secara ilegal dan dipulangkan ke tempat mereka berasal.
Kenya tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan dan memandang pulau itu bagian dari China, sesuai dengan posisi Beijing.
Pemerintah Taiwan juga sangat marah karena pihak berwenang Kenya menggunakan kekuatan, termasuk gas air mata, supaya orang-orang itu keluar dari sebuah kantor polisi dan masuk ke pesawat pada Selasa. Taiwan telah menuding China menculik delapan dari warganya.
"Mereka datang dari China dan kami kembalikan mereka ke China. Biasanya ketika Anda pergi ke sebuah negara secara ilegal, Anda dikembalikan ke tempat terakhir ketika berangkat," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kenya Mwenda Njoka.
Ia tak dapat mengatakan ke kota apa di China orang-orang tersebut dikembalikan tetapi Kenya Airways dan China Southern terbang ke Gungzhou.
Menteri Luar Negeri Kenya Amina Mohamed mengatakan Taipei tidak mengontak Nairobi tentang hal tersebut. Protes-protes itu disampaikan melalui taklimat media di Taiwan.
"Kami tak punya hubungan resmi dengan Taiwan. Kami menganut kebijakan "satu China". Kami memiliki hubungan diplomatik dengan China. Kami tak melihat protes resmi, sesungguhnya kami hanya mendengar protes dari media," kata Menlu Kenya kepada Reuters seperti dikutip Antara, Rabu (13/4/2016).