Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (12/4/2016).
Pemeriksaan terhadap gubernur yang akrab disapa Ahok itu terkait dugaan korupsi pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) beberapa tahun lalu.
Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi pembelian lahan tersebut.
Dia menyanggah jika pemanggilan tersebut berbau politik.
"Justru bagus, karena ini akan membuka mana emas mana loyangnya, prinsipnya adalah kejujuran dan keadilan," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnam alias Ahok menyatakan kepada wartawan kalau dirinya dipanggil KPK terkait kasus pengadaan lahan Sumber Waras.
Kasus itu mulai menyeruak ke publik setelah audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 menemukan pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya.
Selain itu, akibat harga yang kemahalan, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total pembelian lahan senilai Rp800 miliar.