Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengklaim telah menemukan bukti baru dalam kasus dugaan kartel kendaraan bermotor.
Bukti berupa analisis ekonomi itu menjadi pertimbangan bagi pihaknya menggelar sidang perdana kartel sepeda motor yang melibatkan dua perusahaan motor terbesar di Indonesia, yakni PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Motor Indonesia.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan Tim Investigator telah berusaha mengumpulkan bukti analisis ekonomi dan analisis komunikasi. Baginya, kedua perusahaan besar itu terbukti melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat dengan berkonspirasi memasang harga jual yang tinggi. “Bukti sudah dikantongi dan sidang segera kami lakukan dalam dua bulan ini [antara April dan Mei],” katanya kepada Bisnis, Senin (11/4/2016).
Menurut dia, Honda dan Yamaha dianggap sebagai pihak yang kooperatif. Diharapkan kedua perusahaan tidak berkelit apabila dipanggil untuk menghadiri seidang perdana.
Dugaan praktik kartel ini telah tercium oleh KPPU sejak 2015 lalu. Pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dua perusaahaan yang mendominasi pangsa pasar kendaraan Indonesia. Bukti-bukti yang dihimpun oleh KPPU berasal dari pemeriksaan selama setahun terakhir kepada perusahaan yang bersangkuan.
Berdasarkan hasil studi analisis ekonomi, harga jual sepeda motor yang dipatok oleh Honda dan Yamaha di Indonesia adalah yang paling tinggi se-Asia Tenggara.
Kedua perusahaan besar tersebut berani menaikkan harga jual di kisaran 20% lantaran pasar untuk jenis motor bebek dan skutik di Indonesia masih sangat besar. Hal ini didukung dengan kenaikan jumlah masyarakat kelas menengah di tanah air sehingga mampu memompa daya beli.
Syarkawi menerangkan sebenarnya biaya produksi untuk kendaraan bermotor roda dua jenis bebek dan skutik tidak terlalu tinggi, yaitu di kisaran Rp7,5 juta. Namun praktiknya, harga jual di pasaran untuk kedua jenis sepeda motor tersebut dapat melesat dua kali lipat menjadi Rp15 juta hingga Rp17 juta.
KPPU menganggap harga jual ideal sepeda motor yang dipatok produsen yaitu Rp12 juta per unit. Harga tersebut sudah termasuk marjin keuntungan 15%-20%.
Sisi lain, Presiden Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata mengungkapkan tidak ada kenaikan harga yang signifikan pada sepeda motor roda dua. Pasalnya, permintaan pada kendaraan jenis itu sedang stagnan.
Gunadi meminta KPPU untuk melakukan analisis ekonomi lebih dalam pada produk sepeda motor. Asosiasi di bawah naungannya memprediksi bawah permintaan untuk kelas sepeda motor roda dua pada tahun ini tidak akan mengalami kenaikan.
Pun dengan total penjualan kendaraan tahun ini juga hanya di kisaran 6,3 juta unit atau tidak ada kenaikan dari tahun lalu. “Nanti kalau ada pemanggilan sidang kami siap menghadap untuk menjelaskan apa dan bagaimana duduk perkara yang sebenarnya terjadi di pasaran,” katanya.
AISI menilai kenaikan permintaan oleh masyarakat hanya bisa terjadi apabila keeadaan ekonomi membaik di pertengahan tahun ini. Apabila dampak kenaikan ekonomi belum terasa hingga akhir tahun maka penjualan juga akan statis.
Terkait kenaikan harga yang dipatok oleh produsen, Gunadi menilai sebagai hal yang wajar. Baginya, kenaikan harga itu normal terjadi di dunia usaha. Sebagai gambaran, kenaikan harga pada industri otomotif disebabkan oleh beberapa hal yaitu kenaikan inflasi, nilai tukar rupiah, kenaikan pajak daerah, dan suku bunga untuk pembiayaan.
“Jika mempertimbangkan aspek tersebut, ya wajar kalau harga naik karena kami kan menyesuaikan. Ini yang akan kami sampaikan ke KPPU,” terangnya.
Gunadi juga membenarkan bahwa harga sepeda motor roda dua di Indonesia lebih mahal ketimbang negara lain di Asia tenggara. Sebab, Indonesia turut mengekspor kendaraaan ke Eropa dengan volume yang besar. Semakin besar volume penjualan, lanjut dia, semakin tinggi pula skala ekonominya.
Manager Corporate Communication Astra Honda Motor Yudi Yozardi mengatakan siap hadiri persidangan yang akan digelar oleh KPPU. Namun pihaknya membantah dugaan kartel atau konspirasi penentuan harga motor di antara kompetitor. “Nanti akan kami terangkan bahwa tidak ada persekongkolan baik formal dan informal dengan produsen lain,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan harga motor roda dua setiap tahunya adalah murni karena pergerakan pasar. Kompetisi di industri sepeda motor pun disinyalir masih sehat.