Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Pemerintah untuk Djan Faridz: Sudahlah, Mari Gabung

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar Partai Persatuan Pembangunan segera menyelesaikan konflik internalnya.
Menkum HAM Yasonna H. Laoly/Antara
Menkum HAM Yasonna H. Laoly/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar Partai Persatuan Pembangunan segera menyelesaikan konflik internalnya.

Kemarin, partai berlambang Ka’bah tersebut telah menggelar Mukatamar VIII pada 8 hingga 10 April di Asrama Haji, Jakarta Timur yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Mengingat agenda politik yang mulai dekat seperti Pilkada serentak gelombang II beserta tahapan-tahapannya, Menteri Hukum dan HAM meminta agar konsolidasi partai segera diwujudkan.

“Sudahlah, tinggalkan masa lalu, mari gabung. Pak Romi sangat terbuka dengan kawan-kawan kubu Jakarta. Memang sudah ada beberapa yang gabung (dengan kubu Romi), Pak Surya Dharma Ali sendiri juga sudah gabung.. Melihat bahwa tidak ada manfaatnya kalau terus ada perbedaan yang tajam di antara kelompok ini, ” tutur Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (11/4/2016).

Yasonna meminta agar Djan Faridz, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, beserta kubunya agar segera merapat dan menerima hasil Mukatamar VIII kemarin.

“Kalau kata pak JK, Pak Djan sedang pikir-pikir. Saya juga meminta kepada sahabat saya bertemu dengan Pak Djan, satu setengah jam kemarin berbincang-bincang, supaya mencoba bagaimana Pak Djan bisa menerima dengan baik upaya islah dari Muktamar VIII kemarin,” tuturnya.

Menkum HAM mengimbau agar Mahkamah Agung tidak memperkeruh islah yang dilakukan oleh PPP.

“Saya kira MA paham benar bahwa ini perkara perdata. Kalau sudah proses islah jalan, pihak-pihak sudah sepakat. Pak SDA dan beberapa tokoh kan sudah gabung, mengapa harus memperkeruh suasana kembali. Saya kira perkembangan yang ada sekarang ini kan tentu menjadi perhatian dari MA. Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan hukum,” tandasnya.

Menurut Yasonna, kunci pokok dalam konflik PPP yang merupakan perkara perdata adalah adanya perdamaian ataupun islah dari kedua belah kubu.

Dia juga menuturkan apa yang dilakukan oleh pihak Romi telah sesuai dengan AD/ ART partai.

“Muktamar ini kan sudah sesuai dengan AD/ART partai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP versi Mukatamar Jakarta Dimyati Natakusuma menganggap bahwa Muktamar VIII kemarin itu cacat hukum.

Pasalnya, sejauh ini masih terdapat persoalan hukum karena Romahurmuziy selaku ketua umum PPP versi Muktamar Surabaya masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan PPP di Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut, Arsul Sani, politisi PPP kubu Romi mengatakan bahwa Mukatamar VIII tersebut telah sah.

“Kenapa dibilang palsu, yang menyelenggarakan Muktamar itu kan DPP PPP hasil Muktamar Bandung yang memiliki legalitas keputusan Menkum HAM dan Muktamar itu atas permintaan pemerintah juga, itu tertulis dalam SK Menkum HAM agar Mukatamar diselenggarakan rekonsiliatif, partisiatif dan berkeadilan,” tandasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper