Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 WNI Disandera: Pemerintah Tunggu Negoisasi Perusahaan dan Penyandera

enteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan kabar niatan pemilik kapal yang akan menebus ke 10 awak kapal asal Indonesia yang disandera oleh militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Keluarga korban menunjukan foto awak Kapal Brahma 12, Rinaldi, yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3/2016)./Antara-Sahrul Manda Tikupadang
Keluarga korban menunjukan foto awak Kapal Brahma 12, Rinaldi, yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3/2016)./Antara-Sahrul Manda Tikupadang

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan kabar niatan pemilik kapal yang akan menebus ke 10 awak kapal asal Indonesia yang disandera oleh militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Luhut meminta masyarakat untuk menunggu hasil komunikasi antara penyandera dengan perusahaan. "Kemarin saya sudah beritahukan begitu. Ya kita tunggu karena itu merupakan komunikasi langsung antara perusahaan dan penyandera," ujar Luhut di Kantor Kemenkum HAM, Selasa (5/4/2016).

Meski menyerahkan urusan penebusan kepada perusahaan, pemerinah akan memantau secara ketat perundingan antara penyandera dengan perusahaan. "Kami monitor dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi," jelas Luhut lagi.

Sebelumnya, sekelompok oramg bersenjata yang mengaku bagian dari kelompok militan Abu Sayyaf menyandera 10 WNI yang merupakan kru dua kapal, yaitu tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12.

Para penyandera meminta tebusan senilai 50 juta Filipina atau sekitar Rp14 miliar. Para penyandera memberi tenggat waktu hingga 8 April 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper