Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan kabar niatan pemilik kapal yang akan menebus ke 10 awak kapal asal Indonesia yang disandera oleh militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Luhut meminta masyarakat untuk menunggu hasil komunikasi antara penyandera dengan perusahaan. "Kemarin saya sudah beritahukan begitu. Ya kita tunggu karena itu merupakan komunikasi langsung antara perusahaan dan penyandera," ujar Luhut di Kantor Kemenkum HAM, Selasa (5/4/2016).
Meski menyerahkan urusan penebusan kepada perusahaan, pemerinah akan memantau secara ketat perundingan antara penyandera dengan perusahaan. "Kami monitor dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi," jelas Luhut lagi.
Sebelumnya, sekelompok oramg bersenjata yang mengaku bagian dari kelompok militan Abu Sayyaf menyandera 10 WNI yang merupakan kru dua kapal, yaitu tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12.
Para penyandera meminta tebusan senilai 50 juta Filipina atau sekitar Rp14 miliar. Para penyandera memberi tenggat waktu hingga 8 April 2016.