Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Denny Indrayana: Kasus Payment Gateway

Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas perkara mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Diketahui Denny ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi payment gateway pembuatan paspor elektronik.
Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. /Antara
Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas perkara mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Diketahui Denny ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi payment gateway pembuatan paspor elektronik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa berkas kasus tersebut dikembalikan ke kepolisian karena belum memenuhi syarat materil.

“Syarat materiil menyangkut mens rea belum terpenuhi,” ujar Arminsyah singkat, Selasa (5/4/2016).

Arminsyah menjelaskan bahwa mens rea adalah pertanggungjawaban pidana.

Denny ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Maret 2015. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp32,4 miliar.

Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper