Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya mendukung ujicoba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1) pada jalur protokol.
"Ya kita dukung ujicoba penghapusan 3 in 1 yang akan dilaksanakan pada besok (Selasa)," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba penghapusan 3 ini 1 mulai Selasa (5/4/2016) hingga sepekan mendatang.
Budiyanto menjelaskan, 3 in 1 mulai diberlakukan sejak 2003 guna mencegah kemacetan arus lalu lintas pada jalur protokol mulai dari Jalan Sisingamaraja Jakarta Selatan hingga kawasan Monumen Nasional (Monas).
Perwira menengah kepolisian itu mengakui, pemberlakuan 3 in 1 menimbulkan dampak sosial seperti joki, namun hal itu dapat ditangani secara sinergisitas melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berpijak pada peraturan daerah (Perda).
Budiyanto berharap, hasil ujicoba itu dievaluasi secara objektif guna menentukan kebijakan pembatasan kendaraan 3 in 1 akan dilanjutkan atau dihapuskan.
Budiyanto menyebut, penghapusan 3 in 1 tidak masalah namun pemerintah provinsi harus menyiapkan alternatif kebijakan lain seperti jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Diakui Budiyanto, kebijakan 3 in 1 mengurangi kepadatan kendaraan secara empiris namun menimbulkan dampak sosial.
Terkait rencana pemberlakuan ERP, membutuhkan proses mulai dari persiapan sumber daya manusia, sistem perangkat sarana dan prasarana, serta payung hukum.
3 In 1 Dihapus Mulai Besok
Pihak Polda Metro Jaya mendukung ujicoba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1) pada jalur protokol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
55 menit yang lalu
From Oversubscription to ARA, BLOG and MERI IPOs Signal Investor Appetite

1 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

13 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

13 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan

14 jam yang lalu
Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri

16 jam yang lalu
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
