Kabar24.com, PEKANBARU—Salomon Parde warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau orang tua korban mutilasi Anjelika Pardede (11) sempat kecewa dengan penangan polisi.
“Saya melaporkan anak saya tidak pulang-pulang ke rumah pada 10 Maret lalu. Saya lapor Polsek Siak Hulu. Tapi mereka tidak begitu merespons. Minggu lalu, saya menemukan tulang belulang anak dan pakaian anak saya di sekitar rumah. Saya kembali ke Polsek, melaporkan anak saya dibunuh, tapi polisi juga tidak menanggapi,” katanya, Selasa (29/3/2016).
Orang tua korban terpaksa melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Riau. Tim KPAI Riau begitu cepat merespons dan langsung mengundang Ketua Dewan Komisioner Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto. Kasus itu kemudian diambil alih oleh Polda Riau.
Kak Seto meminta Provinsi Riau membentuk tim Satgas Khusus Anak karena kejadian mutilasi bocah Anjelika Pardede (11) di Kampar Riau belum terungkap. Namun, Kak Seto mengapresiasi langkah Polda Riau yang mengambil alih kasus itu dari Polsek Siak Hulu, Kampar.
“Riau harus membentuk tim satgas khusus anak bekerja sama antara Pemerintah, KPAI Riau dan Polda Riau. Tim ini juga harus dibentuk hingga ke Kabupaten dan desa,” katanya saat berada di Pekanbaru.
Dia menjelaskan penanganan serta perlindungan terhadap anak di bawah umur masih perlu dilakukan, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota. Kasus pembunuhan anak di bawah umur dan perdagangan anak kerap terjadi, belakangan ini.
Hingga saat ini, Polda Riau masih belum menemukan titik terang terkait kasus mutilasi itu. Penyidik belum mengetahui apa motif karena minim saksi.