Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran duit suap Damayanti Wisnu Putranti ke sejumlah calon kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, semua barang bukti dan keterangan saksi masih didalami, termasuk pengembalian uang yang diduga berasal dari duit panas suap proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Masih didalami, termasuk dugaan aliran duit (Damayanti) untuk itu (pencalonan kepala daerah di Pilkada 2015)," ujar Priharsa, Senin (28/3/2016) malam kemarin.
Dia menyatakan semua informasi-informasi tersebut perlu dikonfirmasi ulang, terutama terkait kemana saja aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan mengalir ke calon kepala daerah dalam Pilkada 2015.
KPK sendiri belum berencana untuk mengkroscek ke partai pengusung terkait, karena mereka saat ini masih fokus untuk mendalami aliran dana tersebut.
"Sampai sejauh ini belum, belum ada rencana ke arah situ," jelas Priharsa.
Dugaan aliran dana Damayanti ke sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2015 mencuat setelah Wali Kota Semarang terpilih Hendrar Prihadi mengembalikan uang senilai Rp300 juta ke KPK. Uang itu diduga digunakan sebagai dana kampanye saat pelaksanaan pilkada tersebut.
Lembaga antirasuah sempat memeriksa Hendi (sapaan akrabnya) beberapa waktu lalu. Selain Hendi, KPK juga akan memanggil calon wakil bupati Kendal Mohamad Hilmi. Kedua kandidat tersebut merupakan calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada serentak di Jawa Tengah.