Kabar24.com, BENGKULU - Keluarga korban tewas terbakar saat kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu Jumat malam lalu memadati Rumah Sakit M. Yunus yang menjadi tempat jenazah-jenazah itu dievakuasi.
Beberapa keluarga korban juga mendatangi Posko Tim DVI antemortem dan postmortem Polda Bengkulu yang berada di RS Bhayangkara Kota Bengkulu.
Salah seorang keluarga korban, Feri Azami, bersama keluarga korban lainnya, mendatangi rumah sakit untuk memastikan apakah jasad korban adalah anggota keluarga mereka sebelum dibawa ke rumah duka. "Kami ingin melihat adik yang menjadi korban tewas, makanya ke sini," kata Feri.
Feri menjelaskan adik iparnya yang bernama Medi menjalani hukuman di Rutan Malabero akibat terlibat kasus narkoba dan sudah mendekam di penjara sekitar dua tahun.
Medi adalah warga RT 14 Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu. Dia meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, mengakibatkan lima korban tewas terbakar, dan sejumlah orang terluka.
Korban yang tewas adalah Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.
Jumlah seluruh narapidana dan tahanan di Rutan Malabero adalah 259 orang. Selain lima orang tewas, satu orang dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, dan satu lagi dirawat di RS M Yunus. Sedangkan 252 tahanan lainnya dievakuasi ke Lembaga Permasyarkatan Kelas 1A Bentiring, Kota Bengkulu.
Rutan Malabero baru saja berganti status dari Lembaga Permasyarakatan setelah pemerintah membangun LP Bentiring dan memindahkan lebih 500 narapidana dari Rutan itu awal bulan ini.