Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Corbec Communication: Kemenkominfo Diduga Melawan Hukum

Ombudsman Republik Indoneaia (ORI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mejelaskan soal dugaan melawan hukum terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menkominfo Rudiantara (kiri) saat acara penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Istana Negara, Jakarta/Antara
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menkominfo Rudiantara (kiri) saat acara penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Istana Negara, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indoneaia (ORI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mejelaskan soal dugaan melawan hukum terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Putusan PTUN tersebut terkait dengan penerbitan surat penetapan kode akses dan penomoran serta pita lebar frekuensi radio untuk Broadband Wireless Access (BWA) milik PT. Corbec Communication.
 
Dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Selasa (22/3/2016), Menkominfo Rudiantara, pada Februari 2015, sebrnarnya audah berkomitmen mengkaji dan mencarikan solusi atas sengketa ini. Namun tenggat dua bulan pembahasan yang disampaikan sudah kelewat.
 
Karena itu, Ombudsman menduga ada maladministrasi dalam sengketa izin penyelenggaraan jaringan antara Kemenkominfo dan PT. Corbec Communication. Kemenkominfo diduga melakukan penundaan berlarut dan perbuatan melawan hukum atas tidak dilaksanakannya Putusan Kasasi TUN perihal penerbitan surat penetapan kode akses dan penomoran serta pita lebar frekuensi radio untuk Broadband Wireless Access (BWA) milik PT. Corbec Communication.
 
Pada awal 2016 ini, Ombudsman RI kembali memanggil kedua belah pihak untuk mendapatkan titik terang persoalan tersebut. Pertemuan akan dilangsungkan di Kantor Ombudsman RI dan rencananya akan dihadiri oleh Menteri Rudiantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper