Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo meminta proses deregulasi dipercepat dengan penghapusan lebih dari 3.000 Peraturan Daerah yang dinilai saling tumpang-tindih.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2016 di Kementerian PUPR, Selasa (22/3/2016), dia mengatakan regulasi yang ada di republik ini terlalu banyak, mencapai 42.000 peraturan.
"Deregulasi diperlukan karena banyaknya aturan menjadi salah satu faktor yang menghambat pemerintah tidak dapat cepat dalam bertindak," ujarnya.
Lebih-lebih, tambah Presiden, terjadi perubahan ekonomi gobal yang sangat cepat ini, dimana perubahan dapat terjadia setiap menit, setiap jam, setiap hari, setiap minggu.
"Tahun lalu kita pontang panting antisipasi (krisis) Yunani, yang muncul ternyata depresiasi Yuan, selanjutnya muncul lagi (penurunan) suku bunga The Fed," kata Presiden.