Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit mengatakan dirinya telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Coba saya cek lagi, setahu saya, saya sudah lapor. Nanti saya cek lagi. Saya melapor pada saat saya dilantik jadi DPR (2014 silam). Dan itu memang sudah diwajibkan untuk melakukan pelaporan," tuturnya usai memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Jumat (11/3/2016).
Supit mengatakan biasanya dia menyuruh para staf nya untuk menyerahkan laporan kepada KPK.
"Nama saya disebut juga ya? Coba nanti saya cek lagi. Nanti saya tanya staf saya. Urusan pajak urusan--urusan begitu biasanya saya teken--teken saja," tuturnya.
Nama Ahmadi Noor Supit disebut-sebut sebagai salah satu anggota DPR yang belum melaporkan jumlah kekayaannya kepada KPK oleh Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih.
Selain Supit, nama-nama lain yang dilaporkan oleh Koalisi tersebut kepada MKD di antaranya Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo yang juga merupakan politisi dari fraksi Partai Golkar.