Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pemangkasan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 1 juta orang hingga 2019.
Untuk itu, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Dia mengatakan, audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai negeri Sipil (PNS), dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai.
Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai 2019," kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi Sekda seluruh provinsi seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (10/3/2016).
Dia menuturkan tujuan rasionalisasi antara lain untuk menekan jumlah pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rasionalisasi, lanjutnya, juga harus diimbangi dengan teknologi, seperti penggunaan sistem IT yang efektif dan efisien dalam tata kelola pemerintahan juga memangkas birokrasi yang tidak efisien.