Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi partai Gerindra, Fadli Zon, menilai keputusan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk kembali maju di Pilkada 2017 mendatang sebagai calon independen adalah hak preogatif.
Fadli menilai keliru jika keputusan Ahok itu termasuk deparpolisasi.
"Itu hak dia, terserah. Kalau siapapun sudah ada jalurnya. Tapi kalau sudah ada usaha deparpolisasi, istilah deparpolisasi adalah upaya meniadakan parpol. Kalau mau melaukan kontestasi jalur independen kan sudah disediakan undang-undang," tutur Wakil ketua DPR itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (10/3/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Fadli menyinggung terkait deparpolisasi dalam sistem demokrasi.
"Saya kira kalau ada yang mengatakan deparpolisasi itu, sebuah wacana yang sangat keliru ya. Tidak ada demokrasi tanpa parpol, ya jadi kalau demokrasi itu wajib ada partai politik. Di seluruh dunia begitu berlaku. Sehingga kalau ada yg kurang baik dari parpol, ya parpol yang harus diperbaiki. Kalau misalnya ada yang mengatakan deparpolisasi, itu tidak mengerti demokrasi dan itu mengarah pada otoritarianisme dan totalitarianisme," ujarnya.