Bisnis.com, JAKARTA - Dampak yang ditimbulkan oleh lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) lebih berbahaya dibandingkan dengan kejahatan terorisme dan narkoba.
LGBT itu secara fitrah melanggar kodrat manusia dan agama, serta tidak sesuai dengan Konstitusi dan Pancasila yang menjadi landasan dalam bernegara.
Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota MPR dari Fraksi PKS, menjelaskan ada empat bahaya dari LGBT. Pertama, hubungan sejenis ini merlanggar kodrat. Seharusnya hubungan manusia itu antara lelaki dan perempuan, yang fungsinya untuk melanjutkan keturunan. LGBT mengakibatkan manusia tidak lagi memiliki keturunan, akhirnya akan mengalami putus generasi.
Kedua, LGBT melanggar Pancasila, khususnya Sila Pertama yang mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar dalam kehidupan di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai manusia diperintah Tuhan untuk kawin dan memiliki keturunan, karena kita memiliki UU Perkawinan.
Ketiga, UUD 1945 Pasal 28 dan 29 telah mengatur bahwa semua warga negara wajib untuk mematuhi ajaran agama masing-masing yang dianutnya, termasuk mematuhi larangan untuk kawin sesama jenis. Bahkan, dalam Islam secara tegas dicontohkan bagaimana Kaum Nabi Luth dibinasakan lantaran mengabaikan larangan tersebut. Oleh karena itu, LGBT ini bertentangan dengan konstitusi kita.
Keempat, telah ditemukan banyak kasus kesehatan yang muncul dari peri laku LGBT. Diketahui, data WHO menyebutkan bahwa kaum gay dan transgender memiliki risiko 20 kali lebih besar tertular penyakit HIV/AIDS dibandingkan dengan populasi normal. Bahkan, data tersebut juga menunjukkan bahwa 40% kaum homoseksual dan 68% kaum transgender telah terbukti menderita penyakit HIV/AIDS.
“Ini pertanda LGBT sangat buruk bagi kesehatan. Jadi, bisa dibayangkan jika kegiatan seks bebas dan tidak sehat terus dilakukan oleh kaum transgender dan kaum gay, maka penularan penyakit ini pun dapat terus meningkat secara drastis.” (Humas Fraksi PKS DPR)