Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Dirut PT Hotel Indonesia Natour Diperiksa Kejagung

Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Hotel Indonesia Natour periode 1999-2009 A.M. Suseto. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kerugian negara akibat perpanjangan kontrak dan pembangunan dua bangunan di luar kontrak BOT antara PT HIN dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) yang memiliki sebagian besar saham PT Grand Indonesia (GI).
Grand Indonesia.
Grand Indonesia.

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Hotel Indonesia Natour (HIN) periode 1999-2009 A.M. Suseto.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kerugian negara akibat perpanjangan kontrak dan pembangunan dua bangunan di luar kontrak build, operate, transfer (BOT) antara PT HIN dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) yang memiliki sebagian besar saham PT Grand Indonesia (GI).
Mengingat kontrak BOT tersebut ditandatangani pada 2004.

"Saseto membenarkan ada kerja sama dengan PT GI terkait dengan pembangunan hotel, mall dan parkir. Tdk termasuk di situ pembangunan perkantoran dan apartemen," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Rabu (2/3/2016).

Arminsyah mengatakan dari perpanjangan kontrak Kejagung menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,29 triliun. Sebab dalam perpanjangan kontrak masih menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun sebelumnya.

Selain Suseto Kejagung juga mengagendakan pemeriksaan 4 orang saksi lainnya, Dirut PT GI Chandra Indra Kunarta, Direktur PT GI Tessa Natalia Hartono, Direktur Keuangan PT GI Hary Kusnadi, dan Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

Namun, keempat saksi tersebut tidak ada yang memenuhi panggilan Kejagung tanpa keterangan.

Rencananya besok Kejagung akan kembali mengundang saksi dari PT GI untuk dimintai keterangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper