Bisnis.com, PADANG— Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta tiga lembaga di bawah pemerintahannya untuk meningkatkan kualitas layanan karena mendapatkan rapor merah atau penilaian buruk oleh Ombudsman Sumatra Barat.
“Ada tiga SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] yang mendapatkan penilaian buruk dari Ombudsman, sehingga berpengaruh terhadap pemprov secara keseluruhan. Ini harus secepatnya diperbaiki,” katanya, Selasa (2/3/2016).
Tiga lembaga yang mendapatkan penilaian buruk itu adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Badan Perpustakaan dan Arsip.
Dengan penilaian buruk itu, imbuh Irwan, rapor pelayanan Pemprov Sumbar oleh Ombudsman sepanjang tahun lalu dianggap kurang atau masuk dalam kategori kuning.
Padahal, di tahun sebelumnya, Sumbar termasuk provinsi terbaik dalam pemenuhan standar layanan publik, dengan memperoleh rapor hijau.
“Sebenarnya SKPD yang lain nilainya bagus, ada yang 80 dan 70. Karena yang tiga ini jelek, dijumlahkan lalu dibagi hasilnya jadi kategori kuning,” katanya.
Untuk memperbaiki rapor dan meningkatkan layanan, Irwan meminta tiga SKPD tersebut berkonsultasi dengan lembaga Ombudsman, terkait standar layanan yang harus dipenuhi.
Dia mengharapkan koordinasi dan konsultasi seluruh lembaga jajaran pemerintahan Sumbar agar pelayanan kepada masyarakat meningkat, sehingga untuk tahun ini, rapor hijau pelayanan publik yang dia targetkan bisa dicapai.