Kabar24.com, BOGOR - Sebuah aksi pencurian dengan pelaku menggunakan senjata api laras panjang menjadi perhatian Polres Kabupaten Bogor.
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat menerima laporan, terjadinya aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tiga pelaku yang menggunakan senjata api.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo melalui siaran persnya, Senin (29/2/2016), menyampaikan peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi Minggu (28/2/2016) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB bertempat di Jalan alternatif Sentul dekat SPBU 34-16707 Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang.
"Korban pencurian bernama Galuh, jenis motor yang dicuri R2 Kawasaki Ninja RR dengan Nomor Polisi B 4346 PYN," katanya.
Ia mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang, dengan ciri-ciri, dua orang pelaku menggunakan kendaraan roda dua honda megapro warna hitam.
Pelaku yang mengendarai motor bertubuh kekar dan rambut cepak, dan menggunakan jaket loreng, celana jins.
Pelaku kedua, juga berambut cepak, perawakan kekar, membawa senjata laras panjang.
Sedangkan pelaku ketiga membawa kendaraan sendiri jenis matik, warna hitam.
Ciri-cirinya perawakan kekar, tegap, rambut cepak, baju kaos, celana jeans dan juga membawa senjata api jenis pistol.
"Modus operandi yang digunakan pelaku dengan menjatuhkan korban dari motor, dengan cara mendorong, lalu mengeluarkan senjata api dan menembakkannya sebanyak tiga kali ke udara, lalu menodong korban," katanya.
Kronologi peristiwa, saat itu korban Galuh dan rekannya Very tiba di lokasi kejadian, dipepet oleh tiga orang yang tidak dikenal yang menggunakan dua kendaraan.
Pelaku mendorong korban hingga terjatuh, selanjutnya melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali dan menodong korban dengan senjata api jenis pistol dan laras panjang.
"Pelaku merampas kendaraan korban, lalu kabur ke arah Jalan Raya Jakarta-Bogor. Akibat kejadian tersebut, korban Galuh mengalami kerugian sebesar Rp32 juta," katanya.
Ia mengatakan, aparat kepolisian setempat telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, mencari proyektil peluru, serta meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan tingkat atas dan satuan samping.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebaiknya, menghindari keluar larut malam agar terhindar dari praktik kejahatan," katanya.