Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengutuk tindakan kriminal yang diduga dilakukan oknum polisi kepada dua anaknya secara sadis di Kalimantan Barat.
"KPAI mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oknum polisi Brigadir Petrus Bakus, anggota Sat Intelkam Polres Melawi, Kalbar, yang tega membunuh dua anaknya sendiri dengan sadis," kata Susanto di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Tindakan oleh Petrus itu, kata dia, menistakan kehormatan kemanusiaan dan yang bersangkutan harus diberikan hukuman mati.
Mengenai adanya kemungkinan Petrus mengidap penyakit jiwa, Susanto mengatakan pihaknya belum mengetahui lebih jauh.
"Jadi masih perlu pendalaman," kata dia.
KPAI meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum secara cepat dan akurat, sehingga menjamin kepastian hukum dan perlindungan nyawa, apalagi anak.
"Meminta masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan foto-foto korban, termasuk melalui media sosial secara viral, karena hal itu bertentangan dengan UU," katanya.
Kepolisian, kata dia, harus melakukan langkah-langkah pembenahan internal untuk mendalami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan kriminal ini. Hal yang dapat dilakukan seperti supaya lebih selektif dalam melakukan penjaringan anggota.