Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menertibkan praktik jasa derek liar yang saat ini marak di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Penertiban tersebut dilakukan karena munculnya aduan keresahan dan kerugian dari masyarakat khususnya pengguna jalan raya.
"Ada laporan, praktik derek liar itu merugikan para pengguna jalan," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegekan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Kamis (25/2/2016).
Budiyanto menambahkan, sepanjang pengamatan yang dilakukan petugas di lapangan, wilayah yang menjadi tempat mangkal mobil derek liar itu berada di sekitar Halim Perdanakusuma, Cawang, dan Daan Mogot.
Namun demikian, petugas sulit melacaknya karena para penyedia jasa derek liar sering berpindah tempat.
"Tidak tentu, mereka sering berpindah-pindah tempat," kata dia.
Dia mengimbau masyarakt jika menemukan penyedia jasa derek liar yang sering meresahkan masyarakat agar segera laporkan ke petugas kepolisian.