Bisnis.com, JAKARTA — Buku pelajaran Kurikulum 2013 untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK yang sebelumnya telah dipakai sebagai bahan ajar di beberapa sekolah yang sudah menerapkan kurikulum tersebut, pada tahun ajaran mendatang masih berlaku.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tjipto Sumardi mengatakan buku pelajaran lama masih dapat terpakai karena secara substansi tidak salah dan masih dapat digunakan sebagai bahan ajar meskipun saat ini Kemendikbud tengah menggodok Kurikulum 2013 yang disempurnakan.
“Namun mengingat ada penataan ulang pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD), maka pembelajaran dengan buku lama perlu disesuaikan dengan perubahan Kompetensi Dasar-nya,” kata Tjipto kepada Bisnis diJakarta, Rabu (24/2/2016).
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam proses akhir penyelesaian pembuatan buku baru sesuai dengan perubahan kompetensi dasar dan kompetensi inti dalam Kurikulum 2013 yang direvisi.
Sebelumnya, buku pelajaran Kurikulum 2013 yang tengah direvisi nantinya akan terlebih dulu diuji coba sebelum dilakukan pencetakan massal. Buku akan diuji coba dengan sistem terbatas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan uji coba tersebut dilakukan untuk melihat keterbacaannya, terutama oleh para guru yang nantinya akan menjadi pengguna sekaligus pengantar materi dari buku tersebut kepada para siswa.
“Kami setuju dengan usulan terkait buku K-13 ini untuk diujicobakan terlebih dulu. Kami akan lakukan uji coba terbatas untuk melihat keterbacaannya, agar pemanfaatan buku ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ujarnya. Sistem uji coba terbatas untuk buku Kurikulum 2013 tersebut, menurut dia, rencananya akan dilakukan dengan mengundang sejumlah guru dari berbagai daerah di Indonesia. Adapun waktu pelaksanaan uji coba tersebut masih menunggu proses revisi buku tuntas.