Kabar24.com, MINAHASA - Status siaga darurat Gunung Soputan yang diberlakukan sejak letusan pada Sabtu (6/2/2016) hingga saat ini masih berlaku.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara masih memberlakukan status siaga darurat sejak letusan Gunung Soputan, Sabtu (6/2/2016) lalu dan sampai saat ini belum dicabut karena alasan keamanan.
"Siaga darurat ini sesuai koordinasi dengan pihak terkait baik di daerah maupun pusat," kata Kepala BPBD Minahasa Tenggara Joppie Mokodaser di Ratahan, Minggu (14/2/2016).
Status siaga darurat tersebut berlaku selama tiga bulan sejak waktu ditetapkan setelah terjadinya bencana.
"Pemberlakuan siaga darurat ini sejak erupsi Soputan pada awal tahun 2016 dan sampai saat ini masih diberlakukan," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, sampai saat ini juga status Gunung Soputan masih siaga dikarenakan masih adanya aktifitas vulkanik di area gunung.
"Manusia juga masih dilarang mendekati gunung, karen saat ini, masih terjadi tremor-tremor pada Gunung Soputan, berdasarkan data di pos pengamatan," ujar Joppie.
Menurut Joppie pihaknya masih menunggu informasi terkait penetapan status Gunung Soputan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
"Kita harap masyarakat dapat bersabar dan berdoa, agar hal ini segera normal kembali," ujarnya.