Bisnis.com, WASHINGTON - Amerika Serikat dan Kuba akan menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (9/2/2016), untuk memulihkan penerbangan antar-kedua negara setelah setengah abad lebih terhenti, demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.
"Hukum AS masih melarang perjalanan ke Kuba untuk tujuan wisata, maka kesepakatan ini akan memfasilitasi agen perjalanan yang diakui," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri yang disiarkan pada Jumat (12/2/2016).
AS mengumumkan rencana untuk memulihkan penerbangan pada Desember, pada peringatan setahun dimulainya rekonsiliasi antara Washington dan Havana.
Di bawah kesepakatan baru itu, perusahaan penerbangan kedua negara bisa melakukan kesepakatan langsung menyangkut teknis penerbangan dan persewaan pesawat, menurut Kedutaan Besar Kuba.
Meskipun demikian perjalanan wisata masih belum diperkenankan karena ada embargo perdagangan yang diterapkan AS untuk Kuba pada 1960 setelah Fidel Castro memimpin negeri tersebut dalam revolusi komunis dan masih tetap berlaku hingga saat ini.
Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa penerbangan-penerbangan itu diperkirakan akan dimulai kembali tahun ini guna meningkatkan "hubungan orang ke orang di kedua negara".
Menteri Transportasi Anthony Foxx dan Asisten Menlu Charles Rivkin akan bertolak ke Havana untuk melakukan penandatanganan.
Penerbangan komersial yang menghubungkan AS dan Havana diputus sejak 53 tahun yang lalu, namun sejak pertengahan 1970, penerbangan sewa diperkenankan dengan syarat tertentu.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa peraturan baru ini akan tetap mengizinkan operasi penerbangan sewa.
AS dan Kuba secara resmi memulihkan hubungan diplomatik pada Juli dan masing-masing negara membuka kembali kedutaan besarnya.
AS-Kuba Pulihkan Penerbangan Antarkedua Negara
Amerika Serikat dan Kuba akan menandatangani kesepakatan bersama, Selasa (9/2/2016), untuk memulihkan penerbangan antar-kedua negara setelah setengah abad lebih terhenti, demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
2 jam yang lalu
Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat
5 jam yang lalu