Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane, Richard Joost Lino akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/2/2016).
Sebelumnya, kemarin, Kamis (4/2) Lino memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II.
Selengkapnya, klik Korupsi Mobile Crane: RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim, Hari Ini.
Saat mendatangi kantor KPK hari ini, Lino tampak mengenakan jaket tebal. Dia juga didampingi penasehat hukumnya, Maqdir Ismail.
Lino tak memberikan sepatah katapun saat ditanya kesiapannya menjalani pemeriksaan tersebut.
"Pokoknya yang penting sekarang datang. Pak Lino siap diperiksa," ujar Maqdir Ismail yang mendampingi mantan Direktur Utama Pelindo II itu.
Maqdir meminta semua untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan terhadap Lino. "Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," jelas dia.
Pemeriksaan terhadap Lino tersebut merupakan yang pertama setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan pemanggilan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Jumat (29/1/2016) Lino tak hadir dengan alasan sakit.