Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan memandang revisi undang-undang KPK merupakan hak preogatif dari lembaga antirasuah itu sendiri.
"Berkali-kali sudah saya sampaikan, terserah KPK nya wong KPK nya yang pakai," tandasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/2/2016).
"Mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat. KPK tahu yang terbaik," tambahnya.
Ketua umum PAN itu mengatakan tidak akan ambil pusing dengan penolakan KPK dalam revisi undang-undang tersebut.
"Kalau mereka menolak, kita menolak juga," ujarnya.
Dia menambahkan, "prinsip saya, kalau UU tuh tergangantung yang pakai. Misal sekarang, Haluan Negara, tergantung yang pakai. Kalau semua bilang perlu, MPR-nya bilang enggak, masa dipaksa." tuturnya.
Lain halnya dengan Agus Hermanto selaku wakil Ketua DPR dari fraksi Demokrat.
Agus mengatakan Partai Demokrat masih belum memutuskan apakah mendukung atau menolak revisi UU KPK.
"Nantilah, tergantung proses," ujarnya.