Kabar24.com, TANGERANG - Sebanyak tujuh narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang positif mengonsumsi narkotik jenis ganja.
Mereka kedapatan mengonsumsi barang haram di dalam LP itu setelah petugas Polres Metro Tangerang melakukan razia pada Senin (1/2/2016) malam hingga Selasa (2/2/2016) dinihari tadi.
"Tujuh napi positif menggunakan ganja," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Agus Pronoto.
Ketujuh narapidana tersebut diduga baru saja mengonsumsi ganja dari rokok. Mereka ditemukan setelah petugas memeriksa secara acak 361 tahanan penghuni LP wanita tersebut.
"Hasil test urine tujuh orang positif menggunakan ganja dari rokok, diketahui positif setelah sempat menjalani tes urine yang diadakan di dalam lapas," kata Agus.
Tujuh wanita ini langsung digiring ke Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, anehnya polisi tidak menemukan barang bukti ganda atau narkoba jenis lainnya di dalam LP tersebut.
Kapolres mengatakan, razia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa LP tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba.
Puluhan petugas polisi beratribut lengkap dengan senjata laras panjang dan Unit Satwa K-9 diterjunkan dalam operasi ini. Menurut Agus Pranoto, dari 361 orang penghuni LP, 70 persen di antaranya tahanan dari kasus narkoba.