Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berkukuh Tak akan Ajukan Usulan Revisi UU KPK

Pemerintah tetap pada posisi tidak akan mengajukan poin usulan yang dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Pramono Anung Wibowo /YAY
Pramono Anung Wibowo /YAY

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah tetap pada posisi tidak akan mengajukan poin usulan yang dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan hingga kini Istana masih menunggu draf RUU tersebut disampaikan secara formal oleh DPR.

"Pastilah pemerintah ingin KPK tetap kuat, karena bagaimanapun yang namanya korupsi, dengan komposisi lembaga hukum yang ada, masih banyak," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/2/2016).

Dia menambahkan pemerintah baru akan mengungkapkan secara resmi poin-poin usulan atau revisi setelah Daftar Isian Masalah (DIM) telah dikirimkan dari Senayan.

Dalam perkembangan sebelumnya, poin-poin revisi UU No. 30/2002 akan menyasar pada empat aspek utama, yaitu pembentukan dewan pengawas, mekanisme penyadapan, pengangkatan penyidik dan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kita tunggu saja. Yang jelas, pemerintah menginginkan agar KPK tetap ada pada posisi yang kuat. Itu komitmen pemerintah," ungkap Pramono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper