Kabar24.com, JAKARTA - Polisi menemukan sejumlah petunjuk yang merujuk pada tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, yang biasa dikenal dengan Mirna.
Namun, penyidik masih menggali motif pembunuhan dengan cara meracuni secangkir kopi itu.
Berikut ini sejumlah temuan para penyidik polisi beserta tanggapan dari sahabat Mirna, Jessica Kumala Wongso, melalui pengacaranya, Yudi Wibowo Sutikno.
Jessica alias Sisca diketahui menjadi orang pertama dan yang membayari kopi beracun itu.
1. Sianida
Ditemukan zat beracun sianida sebesar 15 gram per liter air di lambung Mirna. Zat berbahaya ini juga ada di dalam kopi es Vietnam yang diseruput Mirna di Olivier Cafe Mal Grand Indonesia, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Pengacara Jessica, Yudi, meragukan adanya racun di dalam kopi tersebut. Sebab, Hani juga mencicipi kopi itu dan tidak terjadi apa-apa. Dia juga mempertanyakan validitas hasil otopsi yang dilakukan tiga hari setelah Mirna tewas.
2. Paper bag
Rekaman kamera pengawas atau CCTV di Olivier Cafe tak bisa merekam apa yang terjadi dengan kopi es Vietnam milik Mirna di atas meja, karena terhalang tiga paper bag yang dibawa Jessica. Paper bag itu berisi sabun yang dibeli di mal sebelum Jessica masuk ke kafe.
3. Traktir
Pegawai kafe menganggap janggal, jika pelanggan memesan dan langsung membayar minuman saat itu juga. Jessica yang datang lebih dulu memesan minuman sesuai permintaan Mirna. Dia mengklaim berinisiatif membayar untuk membalas traktiran Mirna pada Desember 2015.
4. Posisi Duduk
Hani, Mirna, dan Jessica duduk di sofa hijau setengah lingkaran di sudut kafe. Pelayan kafe yang memilihkan tempat duduk bagi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel