Kabar24.com, JAKARTA -- Asian Human Rights Commission (AHRC) menyatakan Indonesia dinilai tak memiliki sistem yang komprehensif untuk menangani serangan teroris. Tak hanya itu, lembaga yang berbasis di Hong Kong itu juga menyatakan program deradikalisasi yang digelar pemerintah telah gagal.
AHRC menyatakan deradikalisasi dinilai tak akan berhasil dengan tetap dilakukannya penyiksaan dan kurangnya akses keadilan terhadap keluarga korban. Oleh karena itu, lembaga itu menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengembangkan strategi yang komprehensif untuk mencegah dan memberantas terorisme, serta menghormati prinsip-prinsip HAM.
Lembaga itu juga mengkritik permintaan Badan Intelijen Negara (BIN) yang meminta kewenangan untuk menangkap orang yang diduga terlibat terorisme."Meningkatkan kewenangan agen intelijen untuk menangkap orang bukan bagian dari solusi. Sebaliknya, hal itu akan menyebabkan salah tangkap, penyiksaan dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya," demikian AHRC dalam keterangannya, Senin (18/1/2016).
Di sisi lain, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan kementerian terkait harus melakukan sinergi dengan BIN dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia menuturkan peristiwa bom MH Thamrin tetap dinilai sebagai ‘kecolongan’