Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta Ditjen Imigrasi mengeluarkan surat penangkalan WNI di Suriah yang terbukti terlibat kelompok bersenjata ISIS agar tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Sudah kami sampaikan ke Imigrasi agar bisa dilakukan penangkalan. Dengan penangkalan tersebut, kami mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Indonesia," kata Kapolri, di Jakarta, Sabtu (17/1/2016).
Dari data kepolisian, kata Badrodin, ada sebanyak 308 WNI yang kini tengah berada di Suriah. Kendati demikian, tidak semua WNI tersebut tergabung dalam organisasi radikal ISIS.
"Tidak semuanya (terlibat ISIS). Ada juga yang cuma tinggal sementara di Suriah," ujarnya.