Kabar24.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan perlindungan fisik maupun psikologis kepada korban aksi teror.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya mengutuk keras terjadinya ledakan yang menelan korban tersebut. Dia memaparkan tidak ada pembenaran yang disematkan kepada para pelaku teror dalam kejadian tersebut.
Oleh karena itu, dia mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim ke rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. Semendawai mengatakan LPSK bekerja sama untuk menginventaris para korban.
"Sesuai tugas dan fungsi, LPSK bisa memberikan bantuan bagi korban aksi teror baik layanan medis maupun psikologis,” ujar Semendawai di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Dia memaparkan LPSK mendukung upaya kepolisian untuk mencari para pelaku teror. Namun, sambungnya, ada pula hal penting lainnya yakni bagaimana para korban mendapatkan penanganan medis dan psikololgis.
Semendawai menyatakan perlindungan para korban juga diperlukan demi adanya proses hukum dan keamanan yang bersangkutan. Dia mengharapkan kepolisian dapat menangkap para pelaku sehingga kondisi Jakarta menjadi kembali kondusif.