Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK: Dana Operasional Menteri untuk Dukung Kinerja

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) dimaksudkan untuk membantu menteri selama bertugas.
Wapres JK. /Antara
Wapres JK. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) dimaksudkan untuk membantu menteri selama bertugas.

"Dana tersebut bisa digunakan leluasa, tetapi dengan tanggung jawab," ujar dia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
 
Kebijakan pemberian dana tersebut dilakukan, karena menurutnya gaji seorang menteri sangat kecil yakni Rp 19 juta.
 
Sedangkan sebagai seorang menteri tentunya karena berkaitan dengan harkat dan martabat negara membutuhkan dana diluar anggaran.
 
"DOM kan tidak tercantum dalam anggaran. Tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan," katanya.
 
Sebelumnya, Jero Wacik didakwa oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan korupsi dana DOM di dua kementerian yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper