Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa dirinya sependapat atas pemikiran Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri untuk kembali kepada GBHN dan mengadakan amandemen Undang—Undang 1945.
Saat ditemui usai menghadiri pembukaan Rakernas PDIP di Jakarta International Expo, Minggu (10/1/2016) dia mengatakan pemikiran Megawati itu harus dihormati dan diapresiasi serta menjadi bahan kajian akademisi, kelompok inteletual serta politisi.
“Ikhtiar ibu Mega terkait proses kembali perjalanan bangsa kita setelah 17 tahun amandemen konstitusi dan bentuk baru dari negara kita harus dihormati dan diapresiasi serta menjadi bahan kajian akademisi, kaum intelektual serta politisi," ujarnya.
Dia mengatakan pakah betul Indonesia perlu melakukan semacam amandemen kelima dan perombakan ketatanegaraan yang lebih sesuai dengan keperluan kita sebagai bangsa, karena amandemen kita kan baru empat kali. Nah, negara-negara besar seperti Amerika dan lain-lain itu sudah puluhan kali melakukan amandemen, kita hanya baru empat kali”
Dia menambahkan bahwa dalam masih ada beberapa format ketatanegaraan yang hingga kini masih belum jelas bentuknya.
“Nah, ajakan bu mega itu menarik untuk dibahas dan menjadi kajian kita semua, saya kira dalam banyak hal saya sendiri setuju dengan amandemen kelima karena ada beberapa format ketatanegaraan yang mulai harus dicari bentuknya supaya ideal. Saya kira itu menarik, termasuk di dalamnya pemikiran tentang perencanaan nasional jangka panjang yang lebih permanen, saya kira itu masuk akal. Jadi banyaknya negara yang saat ini keliahatan goncang, membuat fikiran beliau beranggapan bahwa kita harus memperkuat satu proses perencanaan jangka panjang sehingga tidak gampang bagi generasi—generasi yang akan datang itu seperti kehilangan pegangan lalu kemudian punya orientasi lain yang tidak sesuai dengan falsafah negara kita. Nah ini saya kira bagus sekali.”