Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan bakal memberi amnesti kelompok sipil bersenjata pimpinan Din Minimi dengan mempertimbangkan segi Hak Asasi manusia dan produk hukum.
"Proses pemberian amnesti sejak awal akan kita berikan, tapi juga kita lihat rasa HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya akan diberikan amnesti," kata Presiden saat membuka rapat terbatas dengan topik Hukum dan HAM di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Sebelumnya, kelompok pimpinan Din Minimi pekan lalu menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Mereka mengajukan enam persyaratan salah satunya pemberian amnesti. Presiden akan memberi amnesti setelah ada proses hukum.
Dalam rapat tersebut Presiden mengapresiasi kinerja BIN, TNI dan Polri dalam menyelesaikan masalah kelompok Din Minimi di Aceh.
Jokowi berharap kerja keras aparat bisa dilanjutkan untuk menangani kelompok bersenjata di tempat lain yakni Poso dan Papua.
Dalam menghadapi terorisme dan radikalisme, kata Presiden, Pemerintah menggunakan pendekatan lunak dan keras.
Selain itu, juga pendekatan keamanan dan pendekatan hukum yang tegas dan tidak ketinggalan pendekatan dialogis.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama BIN, TNI, Polri dalam menyelesaikan masalah Din Minimi di Aceh. Kita harapkan akan berlanjut ke Papua dan di Poso," jelasnya.
Aparat keamanan juga dinilai positif oleh Presiden karena selama Natal dan Tahun baru memberikan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Dengan begitu negara lewat aparat keamanan bisa hadir memberikan rasa aman bagi warga.
Adapun dari sisi warisan HAM masa lalu, Presiden meminta kepada Jaksa Agung untuk menuntaskan semuanya.