Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPID Jakarta Evaluasi 10 Lembaga Penyiaran Berjaringan Tahun Depan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta akan melakukan Evaluasi Dengar Pendapat untuk sedikitnya sepuluh lembaga penyiaran berjaringan pada 2016
Ilustrasi/Thecable
Ilustrasi/Thecable
Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta akan melakukan Evaluasi Dengar Pendapat untuk sedikitnya sepuluh lembaga penyiaran berjaringan pada 2016.
 
Wakil Ketua KPID DKI Jakarta Hamdani Masil menuturkan pihaknya akan menggelar Evaluasi Dengar Pendapat itu bersama dengan sepuluh lembaga penyiaran berjaringan tersebut. Mereka adalahRCTI, SCTV, TPI, Antv, Indosiar, Metro TV, Global TV, Trans 7, Trans TV, dan TV One.
 
"Sepuluh TV berjaringan itu habis masa izinnya pada akhir 2016, izin dikeluarkan 10 tahun lalu yakni pada 2006," kata Hamdani dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Senin (28/12/2015).
 
Dia menuturkan pihaknya tengah menyiapkan kegiatan itu dan mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut melakukan evaluasi tersebut. Walaupun demikian, Hamdani menegaskan, pihaknya mengharapkan kendala yang terjadi pada 2015 yakni tidak adanya dukungan operasional KPID DKI Jakarta tak akan terulang lagi pada tahun depan.
 
"Termasuk kepastian status 29 orang karyawan. Bahkan honor mereka sempat tertunda selama 6 bulan sejak Januari 2015," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper