Kabar24.com, JAKARTA -- Dua nama pimpinan baru KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata telah melaporkan kekayaannya pada KPK.
Alexander Marwata terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 2011 lalu saat masih bertugas di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat itu, Alexander mencatatkan harta kekayaan senilai sekitar Rp770 juta. Kekayaan tersebut antara lain terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp429 juta mobil, dan logam mulia senilai Rp25 juta.
Sementara itu, Saut Situmorang baru saja memperbarui laporan harta kekayaannya kepada KPK tahun 2014 lalu. Saat itu, Saut masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Badan Inteligen Negara.
Pada 2014, Saut mencatatkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,735 miliar. Kekayaan tersebut dimiliki Saut berupa mobil Jeep Wrangler yang diproduksi 2013 senilai Rp1,3 miliar. Selain itu, Saut juga memiliki giro setara kas senilai Rp435 juta dan US$20.000.