Bisnis.com, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pengunduran diri Ketua DPR RI Setya Novanto hanya merupakan skenario menyelamatkan diri dari vonis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ini bagi saya merupakan skenario menyelamatkan diri dari vonis MKD," kata Lucius dihubungi, di Jakarta, Rabu malam (16/12/2015).
Menurut Lucius, dengan memutuskan mundur dari Ketua DPR, Novanto seolah-olah hanya menghindarkan dirinya dipecat melalui keputusan mayoritas anggota MKD yang memang merekomendasikan sanksi pelanggaran sedang.
"Saya kira ini masih nampak sebagai permainan politik ketimbang komitmen untuk mengembalikan kredibilitas parlemen dari orang-orang yang tidak beretika," ujarnya.
Secara umum Lucius berkesimpulan pengunduran diri Novanto tidak menjawab harapan bahwa kasus tersebut memberikan pembelajaran politik yang beretika di DPR.
Pada Rabu malam, Ketua DPR RI mengirimkan surat pengunduran diri kepada MKD. Keputusan Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD telah menyatakan akan memberikan sanksi pelanggaran sedang bagi Novanto.
Sanksi pelanggaran sedang artinya Novanto berpotensi dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.
Pengunduran Diri Setya Novanto Skenario Selamatkan Diri dari Vonis MKD
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pengunduran diri Ketua DPR RI Setya Novanto hanya merupakan skenario menyelamatkan diri dari vonis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 menit yang lalu
Yang Positif dan Negatif dari Kinerja KB Bank Semester I/2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu