Bisnis.com, JAKARTA - Tangis Ketua DPR Puan Maharani pecah saat berpamitan dengan para anggota DPR periode 2024-2029 yang akan segera melepas jabatannya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat paripurna ini merupakan rapat terakhir DPR periode 2019-2024.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan kami selama menjalankan tugas DPR dan DPR akan selalu menyempurnakan diri agar semakin dekat dengan harapan rakyat,” kata dia.
Sebelum itu, putri Megawati Soekarnoputri tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat karena telah memberikan kepercayaannya terhadap jajaran DPR saat ini.
Dengan demikian, lanjut Puan, DPR dapat menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan amanat yang ada. Dia juga menuturkan DPR harus terus meyempurnakan diri dan menerima segala kritik yang ada.
“DPR harus terus menyempurnakan diri, menerima kritik dan otokritik, memperbaiki segala kekurangan, meningkatkan kualitas kelembagaan serta semakin memenuhi harapan rakyat,” ucap Puan dengan tegas.
Baca Juga
Puan melanjutkan, 1 Oktober besok para calon anggota DPR hasil Pemilu 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna dewan untuk memulai tugas anggota DPR dalam lima tahun ke depan.
“Selamat bertugas kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029 dan bagi Anggota DPR yang belum terpilih kembali selamat bekerja dan mengabdikan diri di tempat tugas yang baru, serta terus menjalankan komitmennya, membangun Indonesia, terus mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong,” pungkas Politisi PDIP tersebut.
Sebagai informasi, rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 ini mengesahkan beberapa UU seperti mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan, UU tentang kabupaten/kota, UU tentang pelayaran, dan UU Paten.
Selain mengesahkan sejumlah UU, rapat paripurna ini juga mendengarkan beberapa laporan dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang kemudian diambil keputusan, yakni laporan Komisi IX DPR RI atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, serta laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji.
Kemudian laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dan laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.