Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Unnes Luncurkan Layanan Legalisasi Ijazah Online

Universitas Negeri Semarang (Unnes) meluncurkan layanan legalisasi ijazah, akta, dan transkrip nilai secara online.
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman MHum menerima cinderamata dari PT Pos Indonesia usai peluncuran layanan legalisasi ijazah online, Jumat (11/12/2015). /unnes
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman MHum menerima cinderamata dari PT Pos Indonesia usai peluncuran layanan legalisasi ijazah online, Jumat (11/12/2015). /unnes

Kabar24.com, JAKARTA--Universitas Negeri Semarang (Unnes) meluncurkan layanan legalisasi ijazah, akta, dan transkrip nilai secara online. Lewat layanan ini alumni Unnes tidak perlu datang ke Unnes, cukup melalui internet saat hendak melegalisasi dokumen penting tersebut.

Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, legalisasi dokumen online tersebut terwujud atas kerjasama Unnes dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Pos Indonesia.

"Alumni hanya harus melakukan pemesanan secara online dan melakukan pembayaran. Proses legalisasi akan ditangani oleh staf internal," Fathur seperti dilansir dari laman Unnes, Rabu (16/12/2015).

Setelah proses selesai, dokumen dikirim melalui pos ke alamat pemohon. Agar dapat memanfaatkan layanan tersebut, alumni dipersilakan mengakses alamat website.

Setelah memiliki akun, alumni bisa langsung log in melakukan pemesanan. Bagi yang belum memiliki akun, alumni bisa melakukan pendaftaran akun online juga.

Menurut Fathur, layanan legalisasi online tersebut merupakan bagian strateginya memberikan layanan prima kepada mahasiswa, alumni, juga seluruh pemangku kepentingan.

Rektor mengamati selama ini alumni mengalami kerepotan jika harus datang ke kampus untuk melegalisasi ijazah, terutama bagi alumni yang tinggal di luar kota, luar pulau, atau bahkan luar negeri. Kerepotan demikian juga berkonsekuensi dengan bertambahnya biaya.

"Kami ingin alumni Unnes tidak mengalami kendala administrasi apa pun agar bisa mengembangkan karier sesuai bidang mereka secara optimal," katanya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unnes Rustono MHum mengungkapkan, layanan legalisasi ijazah online digagas untuk memenuhi ekspektasi publik terhadap terselenggaranya layanan publik yang prima.

"Unnes telah menerima anugerah sebagai perguruan tinggi dengan layanan prima. Ini penghargaan dan tantangan. Unnes merepsons itu dengan mengembangkan berbagai inovasi yang berorientasi pada layanan prima, termasuk layanan legalisasi dokumen alumni ini," katanya.

Rustono memperkirakan, alumni bisa memangkas biaya transportasi dalam proses legalisasi ijazah. Diperkirakan, dengan Rp100.000, Unnes sudah bisa melayani permintaan legalisasi dan pengiriman hingga wilayah terjauh di Indonesia. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper