Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jilbab Tak Sempurna, Iran Kandangkan Ribuan Mobil

Iran telah mengandangkan ribuan mobil sejak Maret 2015 lantaran moda angkutan darat tersebut disopiri oleh perempuan tak berjilbab dengan sempurna.
Ilustrasi-Busana muslim/Jibiphoto
Ilustrasi-Busana muslim/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA-- Iran telah mengandangkan ribuan mobil sejak Maret 2015 lantaran moda angkutan darat tersebut disopiri oleh perempuan tak berjilbab dengan sempurna.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Lalu Lintas Teheran, Brigadir Jenderal Teymour Hosseini, kepada media, Selasa (15/12/2015).

"Selama lebih dari delapan bulan, kami menangani sekitar 40 ribu kasus tekait dengan pemakaian jilbab yang tidak sempurna," ujar Hosseini sebagaimana dikutip kantor berita ISNA.

"Pada hampir dari seluruh kasus tersebut, kami mengandangkan mobil-mobil yang dikendarai oleh perempuan tak berjilbab. Kasusnya kami serahkan ke pengadilan," ucapnya seraya menambahkan, "Kami menghentikan mereka di jalan untuk didenda atau mendapatkan peringatan."

Pada November 2015, kepolisian Iran telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh kaum perempuan untuk mengenakan jilbab jika mengendari kendaraan sesuai dengan hukum Islam yang berlaku di Iran.

"Jika aturan ini tidak diindahkan, maka mobilnya kami kandangkan selama seminggu," kata Hosseini.

Pelanggaran lain di jalan yang tak hanya dilakukan oleh kaum hawa, jelas Hosseini, adalah membawa anjing, menyetel musik dengan suara lantang, mewarnai kaca cendela mobil,

"Melecehkan gadis di jalanan," ucap Hosseini.

Pemimpin Agung Iran, Ayatullah Ali Khamenei, menuduh kaum belia kaya di Iran telah melakukan kebut-kebutan pada April 2015, sehingga menciptakan "ketidakamanan psikologis" di jalan menyusul dua kecelakaan jalan raya yang menyebabkan lima orang tewas.

"Saya mendengar, anak-anak muda dari generasi kaya raya, sebuah generasi berlimpah uang, mengendari mobil-mobil mewah dan berparade di jalan raya membuat jalanan tidak aman," tutur Ali Khamenei sebagaimanan dikutip situs websitenya.

Pada September 2015, pengadilan di Teheran mendenda dua orang perempuan US$ 260 atau setara dengan Rp 3,7 juta, karena melanggar tata cara berpakaian. Keduanya tidak mengenakan hijab di jalan raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper