Kabar24.com, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Permasalahan guru non-PNS dinilai PGRI sebagai kendala serius dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini.
Ketua Umum PGRI Sulistiyo menuturkan peningkatan kesejahteraan guru non-PNS tersebut juga termasuk menyelesaikan persoalan guru honorer.
"Termasuk realisasi rencana mengangkat honorer K2. Jika masalah guru honorer tidak diselesaikan, akan menimbulkan persoalan serius di dunia pendidikan," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Pada peringatan hari ulang tahun ke-70, PGRI menyampaikan poin pernyataan sikap.
Pertama, menolak segala kebijakan dan peraturan serta upaya untuk mempesulit pemberian tunjangan profesi guru, atau menghambat pelaksanaan sertifikasi, kenaikan pangkat dan karir, serta pengembangan profesi guru.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, ancaman yang mengganggu profesionalisme, kinerja, dan aktivitas organisasi profesi guru.
Ketiga menyatakan dukungannya terhadap pemerintah dalam melaksanakan peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan bangsa.
Keempat, siap membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan profesionalisme dan kinerja guru.