Kabar24.com, JAKARTA -- KPK memeriksa Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Banten, dan adiknya terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan alkes (alat kesehatan) Provinsi Banten," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/12/2015).
Atut tidak berkomentar saat ditanya terkait pemeriksaannya hari ini.
KPK juga memeriksa adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus ini.
Selain memeriksa Atut dan Wawan, KPK juga telah menjadwalkan untuk meminta keterangan Andika Hazrumy, anak Atut yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR.
Selain keluarga Atut, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Kepala Dinas SDAP Iing Suwardi, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja sebagai saksi dalam kasus ini.
Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur lantaran dianggap menaikkan harga perkiraan sementara.