Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Kasus Pelanggaran HAM, Jokowi: Polri Harus Benahi Diri

Presiden Joko Widodo/facebook
Presiden Joko Widodo/facebook

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Polri melakukan pembenahan terkait persoalan hak asasi manusia (HAM) dalam melaksanakan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam peringanan Hari HAM Dunia, Presiden Jokowi mengatakan hingga saat ini Polri masih menjadi lembaga yang paling banyak diadukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Untuk itu, Polri harus melakukan pembenahan dengan memasukkan perspektif HAM di dalam organisasi tersebut.

“Saya menghargai dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polri, misalnya di Polres Jakarta Utara yang sering mengupayakan pengarusutamaan HAM di lingkungannya. Ini uang harus ditiru oleh jajaran kepolisian yang lain,” katanya di Istana Negara, Jumat (11/12/2015).

Presiden menuturkan anggota Kepolisian seharusnya dapat terus hadir di tengah masyarkat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, pengarusutamaan HAM harus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dan pemerintahan lainnya.

Menurutnya, pendidikan HAM sangat perlu dilakukan kepada aparat oenegak hukum, masyarakat, hingga di sekolah. Dengan begitu, akan ada oemahaman terkait pentingnya menghormati dan menghargai HAM.

“Banyak pelanggaran HAM terjadi karena ketidaktahuan, ketidakmengertian. Saya yakin pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengakui masih banyak persoalan HaM yang harus diselesaikan di dalam negeri. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

“Jalan keluarnya adalah kita semua harus memiliki keberanian. Sekali lagi, punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun non-yudisial,” ucapnya.

Presiden menuturkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang harus segera diselesikan adalah pelanggaran HAM berat di masa lalu, konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, jajaran pemerintah pusat dan daerah harus membenahi tumpang tindih hak atas tanah dan menghentikan kriminalisasi masyarakat adat untuk menyelesaikan konflik agraria.

Konflik agraria harus segera diselesaikan, karena Presiden selalu menerima keluhan terkait persoalan agraria saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper