Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelanggaran HAM: Polri, Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan Paling Banyak Diadukan

Kepolisian Republik Indonesia bersama Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan menjadi pihak yang paling banyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak azasi manusia.
Komnas HAM/komnasham.go.id
Komnas HAM/komnasham.go.id

Kabar24.com, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia bersama Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan menjadi pihak yang paling banyak diadukan masyarakat kepada Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak azasi manusia.

Besarnya kewenangan Polri pascareformasi membuat lembaga tersebut banyak diadukan ke Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM, mengatakan dalam lima tahun terakhir Polri menjadi lembaga yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM. Selain itu, korporasi, pemerintah daerah, TNI, dan lembaga peradilan juga banyak diadukan kepada Komnas HAM.

“Ini [peningkatan pengaduan Polri ke Komnas HAM] menunjukkan bahwa setelah adanya reformasi, Polri memiliki kewenangan yang sangat kuat, sehingga pergeseran ini membawa indikasi komplain dari masyarakat,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Adapun perusahaan pertambangan dan perkebunan menjadi yang paling banyak diadukan pada kelompok korporasi, hal itu disebabkan kedua perusahaan tersebut selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat di wilayah operasinya.

Menurutnya, sepanjang tahun ini Komnas HAM telah menerima 7.000 berkas pengaduan, dan rata-rata berkas pengaduan dugaan pelanggaran HAM mencapai 6.000 setiap tahunnya dalam lima tahun terakhir.

Menurutnya, perlindungan terhadap minoritas, kebebasan berekspresi, dan beragama merupakan tantangan utama yang masih harus dihadapi oleh pemerintah saat ini.

Komnas HAM sendiri terus berusaha menyelesaikan seluruh kasus dugaan pelanggaran HAM dengan berkeadilan, dan melibatkan seluruh pihak untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan Komnas HAM harus bersinergi dengan institusi penegak hukum dan pengadilan, sehingga mendapat jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

“Sinergi antara Komnas HAM dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan saya kira menjadi sebuah jalan yang harus ditempuh bersama, untuk mencari penyelesaian kasus pelanggaran HAM,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga mengakui masih banyak persoalan HAM yang harus diselesaikan di dalam negeri. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

“Jalan keluarnya adalah kita semua harus memiliki keberanian. Sekali lagi, punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun non-yudisial,” ucapnya.

Presiden menuturkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang harus segera diselesikan adalah pelanggaran HAM berat di masa lalu, konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok marjinal dan penyandang disabilitas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper