Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan, posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," kata Luhut dalam konferensi pers terkait polemik PT Freeport di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Luhut juga menyatakan selama ini pemberitaan terhadap dirinya tidak adil terkait rekaman pembicaraan antara pengusaha Muhammad Riza Chalid, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebutkan namanya.
"Jadi, ada yang menuduh saya seolah-olah saya pernah berbicara pada Novanto atau saudara Riza untuk pengaruhi presiden perpanjang kontrak Freeport," kata Luhut.
Luhut juga menginginkan agar orang yang menyangkut-pautkan dirinya dengan perpanjangan kontrak PT Freeport datang kepada dirinya.
"Saya ingin orang yang berbicara mengenai saya, datang lah ke saya, dan tunjukkan salah saya di mana. Saya ingin berhadapan dengan orang yang bicara itu, supaya kita selesaikan secara baik," tuturnya.
Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dengan memanggil pihak terkait antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR Setya Novanto.
Hingga Senin (7/12) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sendiri marah atas dugaan pencatutan nama keduanya.
Ini Komentar Luhut Pandjaitan Soal Setya Novanto, Freeport dan Kontrak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan, posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu
Prabowo Beri 'Lampu Hijau' Pemulangan Tahanan Bali Nine dan Mary Jane
53 menit yang lalu
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan
2 jam yang lalu