Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Pengedar Permen Isi Sabu-Sabu

Kepolisian Sektor Bekasi Utara meringkus 2 bandar sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus permen.
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Bekasi Utara meringkus 2 bandar sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus permen.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono mengatakan, pihaknya berhasil meringkus Sudahlan, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus ke dalam permen Relaxa," ujar Mugiono saat memberikan keterangan, Selasa (8/12/2015).

Sementara itu, dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil meringkus Faid yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu permen tersebut ke Sudahlan. "Tersangka kita tangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut keterangan Sudahlan, dia mendapatkan sabu-sabu permen itu dari Itfulloh alias Faid," tambahnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus permen dan 1 unit handphone yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper